Persyaratan Akta Kematian
- Surat kematian (visum) dari dokter/petugas kesehatan
- Surat keterangan kematian dari kelurahan
- Foto copy akta kelahiran/surat nikah/akta perkawinan yang meninggal
- Ktp yang meninggal (asli)
- Foto copy kartu keluarga yang meninggal
- Foto copy ktp 2 orang saksi